Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Karangpoh Serka Subiyanto Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli Yustisi PPKM di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor Kecamatan Tandes dilaksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/21 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Kamis (25/8) malam.

    Babinsa Koramil Tandes Serka Subiyanto mengatakan, kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 s.d 22.15 Wib bertempat di Jln. margomulyo, Warkop jln. raya karangpoh dan Perumahan Darmo Indah Asri dengan sasaran operasi Mengantisipasi adanya balapan Liar, Himbauhan prokes serta himbauhan kamtibmas security perumahan Darmo Indah Asri, ucapnya.

    Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP kecamatan Tandes dan Bangtib Kecamatan Tandes.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Sosialisasi Paham Radikalisme dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hanumbara Coffee, Wakil Jawa Timur di Jakarta Coffee Week 2024
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kemenangan Tim Voli Persit KCK Cabang Seatap PD V/Brawijaya Warnai Penutupan Voli Hari Ibu Ke-96

    Tags