Banyuwangi Barat - Dalam rangka pengelolaan hutan yang menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, Internal Audit PHL Tahun 2025 lakukan audit di KPH Banyuwangi Barat secara on desk di Kantor Perhutani Jalan Jagung Suprapto No 34 Banyuwangi, pada Rabu (22/01/2025).
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Wakil Administratur Rahman Hadi Suroso mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya Audit Penilaian Kinerja PHL yang dilakukan oleh Internal Audit PHL Divre Jatim tahun ini.
“Ini sebagai bentuk apakah kinerja pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KPH Banyuwangi Barat selama ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” kata Rahman.
Inugroho Sigit Raharjo selaku Ketua Tim Internal Audit Penilaian Kinerja PHL Divre Jatim, mengatakan bahwa kegiatan audit dilakukan selam 2 hari mulai tanggal 22 s/d 23 Januari 2025.
“Untuk jadwal hari ini kita lakukan kegiatan on desk yaitu konfirmasi dokumen dimana kami mohon kerjasamanya untuk PIC (person in charge) untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan tim audit sesuai dengan standar PHL yang dikeluarkan Men LHK, ” ujar Inugroho.
“Dalam melaksanakan penilaian internal secara independent dan obyektif terhadap kinerja pengelolaan hutan mengacu standar Kepmen LHK No.SK9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian, ” jelasnya.@Red.